Redenominasi Rupiah: Arti, Dampak, & Persiapan Bagi UMKM - iSeller Blog

Redenominasi Rupiah: Arti, Dampak, & Persiapan Bagi UMKM

Isu tentang pemotongan nominal dalam Redenominasi Rupiah kembali mencuat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan kebijakan redenominasi dengan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, yang akan diresmikan melalui undang-undang baru pada tahun 2027. Rencana ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029.

Sebenarnya, wacana redenominasi bukan hal baru. Kebijakan ini sudah pernah dibahas sejak 2013. Saat ini topik tentang redenominasi sedang banyak dibicarakan oleh kalangan masyarakat di berbagai media massa. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan redenominasi rupiah? apakah kebijakan ini akan berdampak besar terhadap proses bisnis khususnya UMKM.  

Yuk, kita bahas pengertian, manfaat, hingga dampaknya bagi UMKM secara tuntas!

Pengertian Redenominasi Rupiah dan Contohnya

Singkatnya, Redenominasi sendiri diartikan sebagai sebuah proses penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa nol dari nominal uang tanpa mengubah nilai riil atau daya belinya (sumber: DJPB Kemenkeu). Sehingga Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa menghilangkan daya belinya. 

Sebagai contoh, jika sebelum redenominasi Rp1.000 sama dengan harga sebuah permen. Setelah kebijakan redenominasi dijalankan, harga sebuah permen akan menjadi Rp 1. Dengan demikian, redenominasi hanya mengubah cara penulisan nominal uang, bukan berdampak langsung pada nilai mata uangnya. 

Jika kebijakan ini sudah diberlakukan, redenominasi rupiah akan diterapkan untuk semua mata uang yang berlaku. seperti nominal Rp1.000 menjadi Rp1, hingga nominal Rp100.000 yang akan menjadi nominal sebesar Rp100. kebijakan ini akan diterapkan ke semua nominal mata uang. 

Simulasi Nilai Mata Uang Rupiah dalam Kebijakan Redenominasi Rupiah

Sebelum Kebijakan
Redenominasi Rupiah
Sesudah Kebijakan
Redenominasi Rupiah
Rp1.000Rp1
Rp2.000Rp2
Rp5.000Rp5
Rp10.000Rp10
Rp20.000Rp20
Rp50.000Rp50
Rp75.000Rp75
Rp100.000Rp100
Pelanggan dan pengusaha melakukan transaksi (sumber: freepik.com)

Manfaat Kebijakan Redenominasi Rupiah

Setelah mengetahui pengertiannya, kita jadi lebih tau apa yang dimaksud dengan redenominasi rupiah dan bagaimana penerapannya pada mata uang rupiah yang biasa kita gunakan. 

Ini manfaat redenominasi yang akan dirasakan bila kebijakan redenominasi rupiah jadi diterapkan di Indonesia:

  1. Menghilangkan inflasi yang tinggi

Jika inflasi suatu negara terlalu tinggi, maka nilai mata uang akan terus menurun dan menyebabkan harga barang dan jasa terus naik. Dengan adanya kebijakan redenominasi, nilai mata uang dapat dikurangi sehingga inflasi dapat ditekan. 

  1. Memudahkan transaksi

Nilai mata uang yang terlalu tinggi dapat membuat transaksi menjadi rumit karena harus menggunakan pecahan yang kecil. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan lebih kecil sehingga lebih mudah untuk melakukan transaksi. 

  1. Meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah

Jika mata uang memiliki nilai yang terlalu rendah, maka orang akan cenderung tidak mempercayainya. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan menjadi lebih tinggi sehingga kepercayaan terhadap mata uang akan meningkat. 

  1. Memudahkan pembukuan perusahaan 

Nominal mata uang yang sudah diredenominasi akan mempermudah pembukuan karena nilai mata uang akan lebih kecil. Pembukuan perusahaan akan terlihat lebih rapi dan minim akan kesalahan hitung karena nominal rupiah sudah berkurang. 

Baca Juga: Rahasia Akuntansi Perusahaan Dagang: Panduan Lengkap untuk Pebisnis!

Dampak Jika Kebijakan Redenominasi Rupiah Dijalankan 

Dengan banyaknya manfaat kebijakan redenominasi rupiah yang dijabarkan, ada juga dampak yang ditimbulkan bila kebijakan Redenominasi Rupiah jadi diterapkan pada 2027 nantinya. 

Berikut dampak yang akan muncul bisa kebijakan redenominasi rupiah jadi diterapkan:

  1. Menimbulkan kepanikan di masyarakat
    Masyarakat mungkin mengalami kebingungan karena harus menyesuaikan diri dengan nilai nominal baru. Diperlukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami sistem ini dengan baik.
  2. Berpotensi menimbulkan kecurangan
    Transisi ke sistem baru bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu kebijakan pengawasan dan regulasi yang ketat.
  3. Membutuhkan biaya yang tinggi
    Pemerintah harus mencetak uang baru, memperbarui sistem keuangan, serta melakukan sosialisasi masif ke seluruh lapisan masyarakat.
  4. Penyesuaian sistem perbankan dan payment gateway
    Sistem perbankan, aplikasi kasir, hingga payment gateway harus diperbarui agar sesuai dengan nilai nominal baru. Bagi pelaku UMKM, ini berarti harus mengganti jutaan label harga, kontrak, kwitansi, hingga laporan keuangan.

Baca Juga: Ini Dia 7 Strategi Penetapan Harga yang Bisa Anda Adaptasi

Apa yang Harus UMKM Lakukan Untuk Mengantisipasi Kebijakan Redenominasi Rupiah? 

Dari pengertian, manfaat, sampai dampak yang sudah kita bahas sebelumnya tentang Redenominasi Rupiah. 

Bagi Anda yang bergerak sebagai pelaku UMKM, Anda bisa melakukan antisipasi dari kini agar bisa menyesuaikan dengan kebijakan Redenominasi Rupiah.

  1. Mempelajari dan memantau perkembangan kebijakan
    Pelajari dasar dan tujuan redenominasi agar tidak menimbulkan kepanikan jika kebijakan ini diterapkan. Ikuti perkembangan berita melalui media resmi agar Anda selalu update.
  2. Menyiapkan strategi bisnis ke depan
    Siapkan rencana penyesuaian operasional dan strategi bisnis agar tidak terganggu oleh perubahan sistem nilai nominal.
  3. Menyiapkan tools bisnis yang mendukung
    Gunakan sistem yang dapat menyesuaikan otomatis dengan kebijakan baru, seperti iSeller, agar proses pembaruan label harga, kontrak, dan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Ketiga antisipasi ini bisa Anda lakukan dan menjadi insight baru bagi bisnis UMKM dalam menghadapi kebijakan Redenominasi Rupiah kedepannya. 

Kesimpulan

Redenominasi Rupiah ibarat mengganti logo perusahaan saat sedang merugi. Hanya mengubah tampilan, bukan menyelesaikan akar masalah ekonomi. Namun, menurut Menkeu, kebijakan ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat dan masih harus dikoordinasikan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Meski begitu, tidak ada salahnya untuk bersiap dari sekarang agar bisnis UMKM bisa bersiap untuk menghadapi kebijakan redenominasi rupiah dan meminimalisir terjadinya masalah saat mengadaptasikannya di proses bisnis UMKM.

Gunakan iSeller sebagai tools bisnis untuk mengelola label harga, kontrak, kwitansi, dan laporan keuangan secara otomatis. Dengan sistem yang selalu update terhadap kebijakan terbaru, Anda bisa lebih fokus mengembangkan bisnis UMKM-mu. iSeller juga sudah terintegrasi dengan berbagai fitur yang akan membantu bisnis UMKM Anda lebih bekerja secara cepat dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ada. 

Mulai ganti tools bisnis UMKM Anda sekarang secara GRATIS! Bisnis lebih efisien, otomatis, dan siap menghadapi kebijakan baru bersama iSeller.

Leave a Reply

Discover more from iSeller Blog

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading